Peroleh Hibah Tanah di Halmahera Tengah, Sekjen Bawaslu Harap dapat Menunjang Kinerja Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan naskah hibah tanah oleh Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady (kiri) dengan PJ Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (14/9/2023)

Penandatanganan naskah hibah tanah oleh Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady (kiri) dengan PJ Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (14/9/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ichsan Fuady berharap tanah yang diberikan dapat menunjang kinerja pengawasan khususnya bagi Bawaslu Halmahera Tengah.

“Untuk menopang kegiatan di dalam dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Kami akui, tidak semuanya punya gedung sendiri, jadi ada yang sewa, pinjam pakai dll. Dengan adanya pemberian ini tentu kami berharap hal ini akan menunjang kerja pengawasan Bawaslu Halmahera Tengah,” tutur Fuady usai penyerahan hibah tanah di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga:  Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !

Ichsan mengatakan Bawaslu kerap meminta bantuan kepada pemerintah daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang masih menjadi kendala bagi Bawaslu. Oleh karena itu dia sangat mengapresiasi bantuan tambahan berupa hibah tanah dari Kabupaten Halmahera Tengah untuk Bawaslu.

Berita Terkait

KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030
Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran
Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !
Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim
3×24 Jam? Ketua Bawaslu Sumsel: Diskualifikasi Lewat, Laporan TSM Tidak Ada, LPP SURAK: Penghianatan Demokrasi
LPP SURAK: Bawaslu Sumsel Kangkangi Perbawaslu 7/2022
Paslon Yulius-Budiarto Resmi Layangkan PSU ke Bawaslu Lahat: Kami Tidak Ingin Keributan !
Deadline 3×24 Jam!! GMKD Desak Bawaslu Sumsel Usut Tuntas Politik Uang: Diskualifikasi Paslon 01
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:30 WIB

KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030

Senin, 27 Januari 2025 - 10:13 WIB

Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:49 WIB

Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:36 WIB

Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:48 WIB

3×24 Jam? Ketua Bawaslu Sumsel: Diskualifikasi Lewat, Laporan TSM Tidak Ada, LPP SURAK: Penghianatan Demokrasi

Berita Terbaru

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Headlines

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Jumat, 14 Feb 2025 - 13:09 WIB