banner 1105x262

banner 1105x262

KPK Buru Aset Ekonomis LE Terkait TPPU

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang yang diduga dari hasil korupsi mantan Gubernur Papua, LE.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan seorang saksi TA (swasta) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) LE.

banner 468x60

“Saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka LE. Kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

Sebagaimana diketahui, KPK awalnya menetapkan LE menjadi tersangka suap dan gratifikasi. Dalam dakwaan jaksa, LE diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp6,8 miliar terkait proyek infrastruktur di Papua.