WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengajak para ulama untuk mengawal dan mengawasi revisi undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Menurut Yandri, pengawasan ini perlu dilakukan agar undang-undang yang selama ini mengatur tentang madrasah yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional tetap berada di jalurnya sesuai amanah undang-undang terdahulu.
“Saat ini ada pengajuan revisi Undang-undang Sisdiknas yang rencananya akan mengeluarkan madrasah dari sistem pendidikan nasional,” ujar Yandri saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al Qodiri Jember Jawa Timur Senin (01/08/2022).