WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] mengeksekusi penahanan terhadap mantan Ketua KONI ‘HZ’ dalam pusaran perkara dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] pencairan deposito dan uang hibah pemerintah provinsi [Pemprov] Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD 2021.
Terlebih, Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusu [Pidsus] Kejati Sumsel dalam kasus tersebut telah melakukan penyerahan tersanga termasuk barabg bukti [tahap II],
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan terhadap tersangka HZ dilakukan tindakan penahanan dengan didasari surat perintah penahanan nomor Print-1603/L.6.10/Ft.1/04/2024 tanggal 16 April 2024.
“Dalam 20 hari ke depan [tersangka] HZ di tahan di rumah tahanan negara [Rutan] Kelas 1 Pakjo Palembang, dari 16 April April hingga 5 Mei 2024,” ungkapnya dalam keterangan persnya, Selasa 16 April 2024.
Jelas Kasipenkum, dasar untuk melakukan Penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.
Sebelumnya, HZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan hasil penyidikan sudah lengkap atau P-21. Menyandang status tersangka HZ masuk daftar calon tetap [DCT] DPRD Sumsel, maka penanganan terhadap perkaranya dipending sebab dalam proses pemilu.
Namun, tegas Kasipenkum, setelah melalui tahapan Pemilu dan tersangka tidak terpilih, maka Perintah dari Kajati Sumsel untuk segera melanjutkan proses penanganan perkara tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Kasipenkum menyebutkan modus operandi tersangka HZ sebagaimana disebutkan sebelumnya terkai pemalsuan dokumen pertanggung jawaban dan kegiatan yang fiktif.
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang 20/2001 Tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tioikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Subsidair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. [AbV]


![Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] mengeksekusi penahanan terhadap mantan Ketua KONI 'HZ' dalam pusaran perkara dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] pencairan deposito dan uang hibah pemerintah provinsi [Pemprov] Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD 2021.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240416-WA0009-800x449.jpg)



![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-225x129.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-225x129.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-129x85.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-129x85.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-360x200.jpg)
