Opini  

Kawal Belanja Pemerintah Melalui EPA

Hasbi Jusuma Leo SE, Analis Perbendaharaan Negara pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan
Hasbi Jusuma Leo SE, Analis Perbendaharaan Negara pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan

oleh Hasbi Jusuma Leo SE. Analis Perbendaharaan Negara

Anggaran belanja dalam APBN seluruh kementerian negara maupun lembaga se-Indonesia tahun 2021 ini sebesar Rp1119 triliun.

banner 468x60

Realisasi belanja dari anggaran tersebut sampai dengan Agustus ini sebesar 56%. Kinerja realisasi terendah pada belanja modal, sementara kontribusi belanja kementerian/lembaga tertinggi berasal dari belanja kesehatan, yakni berupa pembayaran biaya rawat pasien dan belanja vaksi COVID-19.

Anggaran ini terbagi ke dalam empat jenis belanja, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial.

Belanja barang menempati porsi terbesar yaitu sebesar 41% dari total anggaran. Diikuti belanja pegawai sebesar 22%.

Ada beberapa penyebab  terhambatnya realisasi belanja (bottleneck), di antaranya, terkait pekerjaan pembangunan jalan, terhambat cuaca ekstrim hujan deras di berbagai wilayah.

Selain cuaca, hambatan juga berupa belum selesainya pembebasan lahan sampai ketidakmampuan rekanan.

Bantuan Tunai PKL Warung oleh TNI terhambat dari belum adanya petunjuk teknis dari panglima TNI. Selain itu, penetapan calon penerima yang melalui verifikasi secara faktual membuat bantuan tidak cepat tersalur.

Bantuan tani untuk masyarakat dan pemda yang berupa benih, pupuk, dan alsintan baru akan disalurkan menjelang masa tanam.

Lalu terkait bantuan subsidi upah terkendala verifikasi data penerima. Terutama bagi penerima dengan KTP yang belum elektronik. Proses pembukaan rekening pada bank umum yang bukan milik negara [non-HIMBARA] juga membutuhkan waktu yang lebih lama. Hal ini menjadi hambatan realisasi bantuan subsidi upah.

Kondisi ini teridentifikasi dari hasil Evaluasi Pelaksanaan Anggaran [EPA] seluruh Kanwil Direkorat Jenderal Perbendaharaan [DJPb] Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia.

Objeknya terutama terhadap kementerian/lembaga dan satuan kerja [Satker] dengan pagu anggaran besar, satker dengan sisa pagu anggaran tertinggi serta satker yang memiliki kendala teknis dalam menyerap anggaran atau menyelesaikan pekerjaan.

Seperti yang dilakukan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan [DJPb] Provinsi Sumatera Selatan. EPA diselenggarakan secara daring dan luring bagi satker-satker terpilih setiap bulannya.

Sebagian satker mengikuti EPA bertempat di aula Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan. Sebagian lainnya mengikuti via aplikasi zoom meeting.

Untuk satker dengan masalah teknis, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan bahkan dapat saja melakukan pertemuan khusus (one on one meeting) dengan pimpinan satker atau koordinator wilayahnya.

Realisasi belanja satker-satker mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan per 14 Oktober 2021 sendiri sebesar 69,29% atau sebesar Rp14,6 triliun dari pagu anggaran Rp21,09 triliun. Realisasi ini berasal dari 541 satker dari lima puluh kementerian/lembaga di Sumatera Selatan.

Pemerintah berkepentingan anggaran cepat terealisasi. Karena belanja itu adalah stimulus fiskal yang akan menggerakan ekonomi. Yang jelas, itu tidak berarti asal belanja. Anggaran tidak boleh dibelanjakan secara boros.

Satker harus membelanjakan anggaran itu untuk mencapai target keluaran (output) yang sudah ditetapkan.

Syukur kalau terjadi efesiensi sehingga masih terdapat sisa anggaran. Sisa anggarannya dapat berguna membiayai kegiatan lain demi kesejahteraan rakyat. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *