Mereka mendesak Komisi Anti Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan kasus suap dan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Koordinator Aksi, Alex mengatakan dalam orasinya menuntut Plt Bupati Muara Enim H Juarsah untuk menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang terindikasi menerima aliran dana suap fee 16 paket proyek yang sebagaimana telah ditetapkan terdakwa atas nama Robi Okta Fahlevi sebagai penyuap Elvin MZ Muchtar sebagai pegawai PNS Dinas PUPR dan Ir H. Ahmad Yani sebagai Bupati sebelumnya
Selaku Koordinator Aksi dari Gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel, Alex mengatakan bahwa kasus ini jangan dibiarkan dan dilupakan, kasus ini harus benar-benar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Kami meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjadikan Plt Bupati Muara Enim yang sekarang tersangka baru, karena terbukti menerima suap. karena ini telah merugikan negara dan beberapa pihak, jangan sampai kasus ini selesai dan hilang begitu saja,” telas Alex.
MAKI dan Projo Sumsel telah melaporkan aduannya ke KPK dan Mendagri, mereka berharap kedailan dan hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini.
Laporan Bambang MD -Editor Abror Vandozer