Donasi Rp2 Triliun, Bagindo Togar: Ekstra Super Prank

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri saat menerima bantuan dari keluarga Almarhum Akidi Tio di Polda Sumsel, Senin (26/7)

Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri saat menerima bantuan dari keluarga Almarhum Akidi Tio di Polda Sumsel, Senin (26/7)

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kita mengangggap dana hibah sebesar Rp2 Triliun sangat tidak rasional, awalnya kita dikejutkan dengan pribadi seseorang menyumbangkan dengan nilai fantastis dan akhirnya kita digegerkan lagi terkait persoalan ini.

Hal itu disampaikan pengamat Sosial Politik, Bagindo Togar, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (2/8/2021).

“Akal sehat kita yang lazim sebagai masyarakat awam sangat sulit untuk menerimanya. Karena ini salah satu masuk tiga besar di dunia dan pribadi nomor satu di dunia. Kalo koorporasi yang menyumbangkan sekian triliun kita masukdi rangkibg tiga di dunia,” ungkap Bagindo.

Dikatakan Bagindo Togar, anehnya jumlah Rp2 Triliun yang tergolong besar seperti APBD salah satu kabupaten kota di Provinsi Sumsel, kok begitu mudahnya menyerahkan dengan alasan ada amanah dan prosesinya sangat sederhana tanpa adanya acar formal hanya bebrbentuk simbolis, dan ini menyingkirkan aspek aspek logika dan rasional. “Proses tersebut tidak mengutamakan proses logika dan aspek rasional,” ujarnya.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Terkait kegaduhan di tengah pandemi ini baik nusantara dan dunia, jelas Bagindo, harusnya terlebih idealnya persoalan administrasi dan legal formal perbankan telah selesai/kelar (Hibah Rp2 Triliun) baru diekspos. “Misalnya memindahkan uang di atas Rp500 juta saja itu nggak mudah harus melalui PPATK, melibatkan Bank Indonesia. Harusnya dipindah buku dulu dan saldo sudah dipindahkan. Akibatnya persoalan logis tersingkirkan,” terangnya.

Menurutnya, kita sudah terkena ekstra super prank, kok tega teganya keluarga almarhum berbuat seperti ini, apakah ada tujuan lain di balik semua ini?. “Tapi kita tidak bisa menduga ssjauh itu namun praduga praduga dan asumsi asumsi akan beredar dan bertebaran di publik, dan yang paling penting harusnya Rp2 trilun tersebut sudah dipindahkan terlebih dahulu,” tegasnya.

Harusnya dikedepankan aspek logis dan rasional. Ia berharap tidak cukup dengan hukum tindak pidana umum, ini adanya aspek etik yang harus diberlakukan kepada pelaku yang telah membuat malu bagi Sumsel, Nasional dan dunia.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Husni Thamrin menanggapi dan menilai kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat publik yang mengemban amanah, agar tidak terbuai janji- janji manis.

“Setiap respon kebijakan hendaknya dilakukan secara hati-hati, diteliti dan tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu. Apalagi di tengah situasi pandemik COVID-19 saat ini. dan inilah pelajaran pentingnya,” katanya, Senin (2/8/2021).

Selain diteliti secara hati-hati, Husni juga mengatakan, diperlukan respon cepat, asal tidak boleh mengabaikan ketelitian dan kehati-hatian. Terlebih saat ini masyarakat sangat berharap adanya bantuan sebesar itu

“Setiap respon haruslah dimonitor, dan apa pun yang terjadi hendaknya menjadi rujukan untuk respon kita berikutnya dalam hal penanganan COVID-19 ini,” pungkasnya.

Laporan Abrar Vandozer

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Berita Terbaru

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB